Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Pegawai Negri Sipil yang kuat, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan korps Pegawai Negri Sipil, termasuk kode etiknya;
- bahwa untuk menanamkan jiwa korps dan mengamalkan etika bagi Pegawai Negri Sipil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
42 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
PP Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2004
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2004/NO.142, TLN.2004/NO.4450, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.