Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum;
- bahwa wakaf merupakan perbuatan hukum yang telah lama hidup dan dilaksanakan dalam masyarakat, yang pengaturannya belum lengkap serta masih tersebar dalam berbagai peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu membentuk Undang-Undang tentang Wakaf;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
41 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
UU Tentang Wakaf
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2004
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2004
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2004/NO.159, TLN.2004/NO.4459, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.