Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
7/45/PBI/2005

Tahun
2005

Tentang
Peraturan BI Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal
11 November 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
11 November 2005

Sumber
LN.2005/NO.123, TLN NO.4562, BI.GO.ID : 7 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (154.29 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.