PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1954 Tentang Wakil Notaris dan Wakil Notaris Sementara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Tentang Wakil Notaris dan Wakil Notaris Sementara
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 1954
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 1954
Berlaku Tanggal
20 Oktober 1954
Sumber
LN.1954/NO.101, TLN NO.700, LL SETNEG : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Download Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.