PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian III (Kementrian dalam Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
40 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Tentang Penetapan Bagian III (Kementrian dalam Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Ditetapkan Tanggal
29 November 1954
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1952
Sumber
LN.1954/NO.111, LL SETNEG : 10 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Download Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.