Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947 Tentang Pencabutan Pasal 31 ke II dari Aturan Bea Meterai 1921 (stbl. 1921 No.498)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 10 Tahun 1947 |
Tahun | 1947 |
Tentang | UU Tentang Pencabutan Pasal 31 ke II dari Aturan Bea Meterai 1921 (stbl. 1921 No.498) |
Tanggal Ditetapkan | 05 Mei 1947 |
Tanggal Diundangkan | 05 Mei 1947 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.