PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian XII (Kementrian Sosial) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Tentang Penetapan Bagian XII (Kementrian Sosial) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Ditetapkan Tanggal
29 November 1954
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1952
Sumber
LN.1954/NO.123, LL SETNEG : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Download Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.