PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954 Tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
75 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Tentang Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 1954
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954
Berlaku Tanggal
31 Desember 1954
Sumber
LN.1954/NO.150, TLN NO.737, LL SETNEG : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1970 tentang Tata Cara Tindakan Kepolisian Terhadap Anggota-anggota/Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Download Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.