Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Pol. : 5 Tahun 2007 tentang Kurikulum Pendidikan Sespati Polri – Kurikulum Pendidikan Sespim Polri
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan dan kebutuhan kurikulum yang terprogram, terarah, sistematis dan berlanjut berdasarkan pada kebijakan dan strategi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta piranti lunak, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Pol. : 5 Tahun 2007 tentang Kurikulum Pendidikan Sespati Polri – Kurikulum Pendidikan Sespim Polri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
19 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perkap Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Pol. : 5 Tahun 2007 tentang Kurikulum Pendidikan Sespati Polri – Kurikulum Pendidikan Sespim Polri
Ditetapkan Tanggal
1 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2007 Nomor 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.