Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada umumnya dan penyediaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya serta untuk mengantisipasi tantangan tugas masa depan yang semakin kompleks, diperlukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, bermoral, dan modern;
- bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah meletakkan landasan dalam bentuk pembenahan manajemen Sumber Daya Manusia terutama sistem rekrutmen dan seleksi untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diharapkan mampu menjaring calon yang lebih berkualitas baik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan perilaku;
- bahwa banyak lulusan Sekolah Menengah Umum yang memiliki potensi, bakat, dan minat yang tinggi untuk menjadi Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun karena keterbatasan kondisi sosial ekonominya tidak dapat melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, sehingga tidak berkesempatan untuk menjadi Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Akademi Kepolisian sebagaimana yang dipersyaratkan;
- bahwa sebagai wujud kepedulian, maka Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menyelenggarakan Talent Scouting dengan memberikan bantuan kepada para lulusan Sekolah Menengah Umum yang terbatas kondisi sosial ekonominya, dengan Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Pendidikan Brigadir Polri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
26 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perkap Tentang Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2007 Nomor 52
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.