Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa masyarakat memerlukan penjelasan lebih rinci tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Jasa Perjalanan Umrah.
- bahwa lembaga bisnis syariah memerlukan pedoman yang jelas dalam melaksanakan operasional PLBS Jasa Perjalanan Umrah.
- bahwa agar mendapatkan pedoman syariah yang jelas mengenai praktek PLBS Jasa Perjalanan Umrah, maka DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan Fatwa tentang PLBS Jasa Perjalanan Umrah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
Ditetapkan Tanggal
6 Juni 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.