Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka merespon secara sungguh-sungguh mengenai pengembangan dan fleksibilitas penerbitan dan pengelolaan SBSN oleh Pemerintah, diperlukan instrumen SBSN yang menggunakan struktur akad Wakalah.
- bahwa Pemerintah meminta penjelasan kepada DSN-MUI mengenai SBSN Wakalah untuk pengembangan dan fleksibilitas penerbitan dan pengelolaan SBSN.
- bahwa fatwa DSN-MUI terkait SBSN dan Wakalah belum menjelaskan SBSN Wakalah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c tersebut, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang SBSN Wakalah untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
95/DSN-MUI/VII/2014
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.