Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Standar Halal dan Rekomendasi Kesesuaian Syariah Produk Alat Kesehatan
PERTIMBANGAN
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya mencakup pada produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika, tetapi juga mencakup pada produk alat kesehatan yang merupakan bagian dari produk barang gunaan.
- bahwa produk alat kesehatan sebagaimana dimaksud pada poin a beragam jenis dan bahannya, sehingga muncul pertanyaan dari masyarakat tentang jenis-jenis produk alat kesehatan yang wajib disertifikasi halal.
- bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia perlu menetapkan fatwa tentang standar halal dan rekomendasi kesesuaian syariah produk alat kesehatan untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
1 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Fatwa MUI Tentang Standar Halal dan Rekomendasi Kesesuaian Syariah Produk Alat Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.