Giro Wajib Minimum

peraturanpedia.com – Giro Wajib Minimum

Giro Wajib Minimum (GWM) adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh BUK atau BUS dan UUS yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUK atau DPK BUS dan UUS.

Referensi :

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Giro Wajib Minimum, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari :

Anak Terlantar
Anak Terlantar adalah Anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Beras
Beras adalah butir padi yang sudah terkupas dari kulitnya, diolah atau tidak diolah yang berasal dari spesies Oryza sativa.

Instalasi Tenaga Listrik
Instalasi Tenaga Listrik adalah bangunan-bangunan sipil dan elektromekanik, mesin-mesin peralatan, saluran-saluran, dan perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi, penyaluran, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik.

Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pengadilan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.