Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Inpres Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Februari 2020
Sumber
JDIH.SETKAB.GO.ID : 4 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.