Berikut detail Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Instruksi Presiden (Inpres) |
Nomor | 6 Tahun 2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Inpres Tentang Percepatan Pembangunan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan |
Tanggal Ditetapkan | 28 April 2015 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 28 April 2015 |
Sumber | LL SETKAB : 7 HLM |
Download Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More