Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024 Tentang Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal

PERTIMBANGAN

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan industri pasar modal yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, perlu penguatan peran sumber daya manusia di bidang pasar modal yang berintegritas, profesional dan berdaya saing tinggi.
  2. bahwa untuk melaksanakan peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mendorong kinerja industri pasar modal, perlu standar kompetensi dan kerangka kualifikasi secara nasional sebagai acuan dalam program sertifikasi, program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
  3. bahwa untuk mendorong pelaku industri dan profesi di bidang pasar modal melakukan berbagai program peningkatan kompetensi, kerangka kualifikasi bidang pasar modal saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri dan regulasi terkini, sehingga perlu dilakukan pembaruan kerangka kualifikasi.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
KEP-11/D.02/2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Tentang Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.