Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/D.02/2020

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/D.02/2020 Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Bank Perkreditan Rakyat

PERTIMBANGAN

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/D.02/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia perlu menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Bank Perkreditan Rakyat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
KEP-13/D.02/2020
Tahun
2020
Tentang
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Bank Perkreditan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
17 September 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/D.02/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More