Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.01/2023

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.01/2023

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.01/2023 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kepatuhan

PERTIMBANGAN

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.01/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kompleksitas kegiatan usaha sektor jasa keuangan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan integrasi pasar keuangan.
  2. bahwa kompleksitas kegiatan usaha sektor jasa keuangan memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksposur risiko yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan sehingga diperlukan upaya untuk memitigasi risiko kegiatan usaha sektor jasa keuangan.
  3. bahwa untuk memitigasi risiko kegiatan usaha sektor jasa keuangan diperlukan berbagai upaya baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post).
  4. bahwa upaya yang bersifat preventif (ex-ante) dapat ditempuh dengan mematuhi berbagai kaidah di sektor jasa keuangan yang berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko kegiatan usaha sektor jasa keuangan.
  5. bahwa upaya kepatuhan terhadap berbagai kaidah di sektor jasa keuangan harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku industri jasa keuangan agar dapat mendukung terciptanya iklim industri yang ideal di industri jasa keuangan.
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a hingga huruf e, perlu ditetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kepatuhan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
KEP-2/D.01/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kepatuhan

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/D.01/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.