PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 10/K/I-XIII.2/11/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/k/i-xiii.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor
10/K/I-XIII.2/11/2016
Tahun
2016
Tentang
Keputusan BPK Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/k/i-xiii.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
02 November 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
02 November 2016
Sumber
LL BPK : 89 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan :
- Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14/K/I-XIII.2/9/2017 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
- Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah :
- Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Download Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 10/K/I-XIII.2/11/2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.