Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016
PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/k/i-xiii.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan BPK Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/k/i-xiii.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Desember 2016
Sumber
LL BPK : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan :
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14/K/I-XIII.2/9/2017 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah :
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 10/K/I-XIII.2/11/2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Download Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016 melalui link di bawah ini: