Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14/K/I-XIII.2/9/2017
PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14/K/I-XIII.2/9/2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/k/i-xiii.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan BPK Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/k/i-xiii.2/7/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
29 September 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 September 2017
Sumber
LL BPK : 16 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah :
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 10/K/I-XIII.2/11/2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1/K/I-XIII.2/2/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Download Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14/K/I-XIII.2/9/2017 melalui link di bawah ini: