Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan pada Lingkungan Peradilan Umum

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang tidak mampu berhak untuk memperoleh layanan hukum yang pembiayaannya ditanggung oleh negara, sehingga pengadilan harus memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh layanan hukum.
  2. bahwa pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di lingkungan Mahkamah Agung diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, yang untuk keseragaman pelaksanaannya dibutuhkan aturan lebih lanjut.
  3. bahwa seiring dengan adanya perubahan kebijakan baik internal maupun eksternal di lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 dalam bentuk Petunjuk Teknis.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 di lingkungan Peradilan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung Republik Indonesia

Nomor
1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Dirjen BPU Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan pada Lingkungan Peradilan Umum

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.