Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-191/BC/2022 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-191/BC/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memberikan peningkatan kemudahan dan kecepatan layanan dalam proses permohonan dan pemberian fasilitas pembebasan bea masuk, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai telah melakukan pengembangan Sistem CEISA berupa Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan secara Single Submission (SSm) dan telah dilakukan uji coba (piloting) pada beberapa Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
- bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum dalam mengimplementasikan Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan, diperlukan ketentuan yang menetapkan mengenai penerapan secara penuh (mandatory) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor
KEP-191/BC/2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-191/BC/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.