Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pembantu Pegawai Pencatat Nikah

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Petunjuk Teknis Pembantu Pegawai Pencatat Nikah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
412 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kep Dirjen Bimas Islam Tentang Petunjuk Teknis Pembantu Pegawai Pencatat Nikah

Ditetapkan Tanggal
9 Mei 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 412 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (310.01 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.