Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, perlu adanya Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
606 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kep Dirjen Bimas Islam Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.64 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.