Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2022 Tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Diesel Nabati (Diesel Biohidrokarbon) Sebagai Bahan Bakar Lain Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel Sebagai Bahan Bakar Lain sebagaimana telah tiga kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 serta untuk melaksanakan ketentuan Lampiran IV huruf B Angka II Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
- bahwa untuk mendapatkan kepastian mutu bahan bakar nabati jenis diesel nabati (diesel biohidrokarbon) yang dipasarkan di dalam negeri dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup, perlu menetapkan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar nabati jenis diesel nabati (diesel biohidrokarbon).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Diesel Nabati (Diesel Biohidrokarbon) Sebagai Bahan Bakar Lain Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
95.K/EK.05/DJE/2022
Tentang
Keputusan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Diesel Nabati (Diesel Biohidrokarbon) Sebagai Bahan Bakar Lain Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2024
Sumber
Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.