Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023

Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023

Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemetaan dan Evaluasi Kemajuan Tambang Mineral dan Batubara Dengan Menggunakan Teknologi Unmanned Aerial Vehicle (Uav)

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, badan usaha pemegang izin di bidang usaha pertambangan mineral dan batubara dalam melakukan kegiatan usaha pertambangan wajib melakukan pengelolaan teknis pertambangan secara lebih efektif dan efisien.
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan teknis pertambangan secara lebih efektif dan efisien salah satu upaya yang dilakukan dengan kegiatan pemetaan menggunakan teknologi UAV.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Petunjuk Teknis Pemetaan dan Evaluasi Kemajuan Tambang Mineral dan Batubara dengan Menggunakan Teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
17.K/HK.02/DJB.S/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Dijen Minerba Tentang Petunjuk Teknis Pemetaan dan Evaluasi Kemajuan Tambang Mineral dan Batubara Dengan Menggunakan Teknologi Unmanned Aerial Vehicle (Uav)

Ditetapkan Tanggal
2 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.55 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.