Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/43376/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/43376/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan kesehatan dengan angka kesakitan (morbiditas), angka kematian (mortalitas), dan pembiayaan yang tinggi serta menjadi pelayanan kesehatan prioritas, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi rumah sakit melalui jejaring pengampuan.
- bahwa untuk pelaksanaan jejaring pengampuan pelayanan kesehatan ibu dan anak, diperlukan suatu petunjuk teknis agar penyelenggaraan jejaring pengampuan pelayanan kesehatan ibu dan anak dapat terlaksana secara komprehensif, efektif, efisien, dan memenuhi indikator pengampuan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.02.02/D/43376/2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/43376/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.