Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3121 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTkin)
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3121 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan kualifikasi akademik pendidik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dipandang perlu menetapkan Ketentuan Perpindahan Dosen Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Ketentuan Perpindahan Dosen Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
3121 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Keputusan Dijen PI Tentang Ketentuan Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTkin)
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3121 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.