Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 482 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 482 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memberikan acuan penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning (pesantren salafiyah), perlu menetapkan kriteria minimal dalam bentuk standar kompetensi lulusan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
482 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Keputusan Dijen PI Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah
Ditetapkan Tanggal
3 September 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 482 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.