Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 758 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 758 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk penataan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah.
- bahwa untuk menjamin fasilitasi akomodasi yang layak bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus di Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
758 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Dijen PI Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah
Ditetapkan Tanggal
25 April 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 758 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.