Berikut detail Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 111 Tahun 2017
Entitas | Kementerian Agama |
Jenis | Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Kepdirjen PHU) |
Nomor | 111 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Kepdirjen PHU Tentang Mekanisme Pemindahan dan Penempatan dana Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji |
Tanggal Ditetapkan | 06-03-2017 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 111 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenag.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More