Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 201 Tahun 2023
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 201 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penentuan Ruang Bebas (Clearance) Kabel Saluran Udara Atau Jembatan di Atas Perairan
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 201 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor PM.129 Tahun 2016 tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan, Direktur Jenderal memberikan rekomendasi penentuan ruang bebas (clearance) kabel saluran udara atau jembatan di atas perairan.
bahwa dalam rangka terciptanya kelancaran, keseragaman dan peningkatan kualitas dalam pemberian rekomendasi penentuan ruang bebas (clearance) kabel saluran udara atau jembatan di atas perairan, perlu petunjuk teknis yang menjadi pedoman bagi distrik navigasi, penyelenggara pelabuhan dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Petunjuk Teknis Penentuan Ruang Bebas (Clearance) Kabel Saluran Udara atau Jembatan di atas Perairan.