Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 320 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Kapal Berbendera Indonesia Yang Akan Berlayar Ke Luar Negeri Dalam Rangka Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Kelaiklautan Kapal
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 320 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga posisi Indonesia dalam kategori whitelist pada organisasi Tokyo MoU.
- bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan pemenuhan kelaiklautan kapal berbendera indonesia yang akan berlayar ke luar negeri.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Kapal Berbendera Indonesia Yang Akan Berlayar Ke Luar Negeri Dalam Rangka Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Kelaiklautan Kapal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KP-DJPL 320 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Kapal Berbendera Indonesia Yang Akan Berlayar Ke Luar Negeri Dalam Rangka Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Kelaiklautan Kapal
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 320 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.