Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 50 Tahun 2023 Tentang Formasi Pengawakan Kapal Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 50 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran terhadap pengoperasian Kapal Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, perlu dilakukan pengaturan pengawakan kapal negara sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi guna melaksanakan tugas di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Formasi Pengawakan Kapal Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KP-DJPL 50 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Tentang Formasi Pengawakan Kapal Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 50 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.