Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/1/16/ DJPL-17 tentang Silabus dan Sertifikasi Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.
  2. bahwa dalam upaya menciptakan sumber daya manusia pemanduan kapal berstandar internasional yang mampu bersaing secara global guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia pemanduan kapal, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KP-DJPL 574 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal

Ditetapkan Tanggal
13 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 574 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.