Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 653 Tahun 2024

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 653 Tahun 2024

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 653 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal serta Penilaian Mandiri (Self Assessment) Penerima Pelimpahan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 653 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (6) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, tata cara evaluasi pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
  2. bahwa untuk menciptakan keseragaman dan optimalisasi evaluasi pelimpahan kembali pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal perlu mengatur tata cara evaluasi melalui penilaian mandiri (self assessment) bagi penerima pelimpahan jasa pemanduan dan penundaan kapal.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Tata Cara Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal serta Penilaian Mandiri (Self Assessment) Penerima Pelimpahan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KP-DJPL 653 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Tentang Tata Cara Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal serta Penilaian Mandiri (Self Assessment) Penerima Pelimpahan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 653 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.