Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 DJPU Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penanganan ICAO State Letter
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 DJPU Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Indonesia harus patuh dan tunduk terhadap standar dan rekomendasi (Standard and Recommended Practices/SARPs) yang dikeluarkan oleh ICAO.
- bahwa guna memastikan kepatuhan Indonesia terhadap ICAO SARPs diperlukan komitmen Indonesia untuk mengikuti perkembangan standar dan peraturan penerbangan sipil internasional yang disampaikan melalui ICAO State Letter.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Petunjuk Teknis Penanganan ICAO State Letter.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PR 15 DJPU Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Tentang Petunjuk Teknis Penanganan ICAO State Letter
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 DJPU Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.