Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 36.1 Tahun 2022

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 36.1 Tahun 2022 Tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Badan Informasi Geospasial

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 36.1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi di Badan Informasi Geospasial dan hasil evaluasi jabatan untuk setiap jabatan di Badan Informasi Geospasial, perlu meninjau kembali penetapan kelas jabatan di Badan Informasi Geospasial.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial, perubahan kelas jabatan pada setiap jabatan di Badan Informasi Geospasial ditetapkan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi jika tidak mengakibatkan perubahan alokasi anggaran tunjangan kinerja.
  3. bahwa perubahan hasil evaluasi jabatan di lingkungan Badan Informasi Geospasial telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/162/M.SM.04,00/2021 tanggal 23 Februari 2021 hal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi jabatan di lingkungan Badan Informasi Geospasial.
  4. bahwa perubahan hasil evaluasi jabatan di Badan Informasi Geospasial telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/909/M.SM.04.00/2022 tanggal 22 Jul! 2022 hal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di lingkungan Badan Informasi Geospasial.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d. perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Badan Informasi Geospasial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
36.1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Keputusan Kepala BIG Tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Badan Informasi Geospasial
Ditetapkan Tanggal
27 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 36.1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.34 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More