Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 337/PK.02.01/K/8/2023

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 337/PK.02.01/K/8/2023

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 337/PK.02.01/K/8/2023 Tentang Pedoman Klasifikasi Pangan Segar

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 337/PK.02.01/K/8/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, pengawasan penerapan standar keamanan pangan yang beredar merupakan salah satu fungsi Badan Pangan Nasional.
  2. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar, diperlukan klasifikasi pangan segar yang dikelompokkan berdasarkan asal dan karakteristik.
  3. bahwa klasifikasi pangan segar sebagaimana dimaksud dalam huruf b, digunakan sebagai dasar penetapan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan segar.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Pedoman Klasifikasi Pangan Segar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pangan Nasional

Nomor
337/PK.02.01/K/8/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Tentang Pedoman Klasifikasi Pangan Segar

Ditetapkan Tanggal
7 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 337/PK.02.01/K/8/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.