Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Peta Proses Bisnis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pelindungan Pekerja Migrasi Indonesia, perlu ditetapkan peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi.
- bahwa keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pela Proses Bisnis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Peta Proses Bisnis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Peta Proses Bisnis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.