Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan tugas badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memberikan rekomendasi pengenaan sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, perlu menyusun tata cara penerbitan rekomendasi sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
427 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.