Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan tugas badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memberikan rekomendasi pengenaan sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, perlu menyusun tata cara penerbitan rekomendasi sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor
427 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 427 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.