Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023 Tentang Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai daftar obat dan makanan yang dibatasi pemasukannya ke dalam wilayah Indonesia sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 247 Tahun 2022 tentang Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
456 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepka BPOM Tentang Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia

Ditetapkan Tanggal
3 November 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.