Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Data dan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 99 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Tata Kelola Data dan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Kepka BPOM Tentang Tata Kelola Data dan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 99 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (535.18 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.