Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.4547 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam Produk Pangan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.4547 Tahun 2004
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kepka BPOM) |
Nomor | HK.00.05.1.4547 Tahun 2004 |
Tahun | 2004 |
Tentang | Kepka BPOM Tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan dalam Produk Pangan |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.4547 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.