Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.23.0131 Tahun 2003 Tentang Pencantuman Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kadaluarsa pada Penandaan/labelobat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.23.0131 Tahun 2003
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kepka BPOM) |
Nomor | HK.00.05.23.0131 Tahun 2003 |
Tahun | 2003 |
Tentang | Kepka BPOM Tentang Pencantuman Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kadaluarsa pada Penandaan/labelobat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.23.0131 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.