Berikut detail Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.12.20.1151 Tahun 2020
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kepka BPOM) |
Nomor | HK.02.01.1.2.12.20.1151 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Kepka BPOM Tentang Uraian Fungsi Unit Pelaksana Teknis dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.12.20.1151 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More