Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.08.21.348 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.08.21.348 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemasukan obat ke dalam wilayah Indonesia pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan kriteria keamanan, khasiat, dan mutu, perlu menetapkan pelaksanaan pengawasan pemasukan obat ke dalam wilayah Indonesia.
- bahwa beberapa ketentuan mengenai pengawasan pemasukan obat ke dalam wilayah Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia, perlu disesuaikan dengan kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
HK.02.02.1.2.08.21.348 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Kepka BPOM Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
–
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.08.21.348 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.