Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.23.12.10.12461 Tahun 2010

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.23.12.10.12461 Tahun 2010 Tentang Penunjukan dan Penugasan Pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan Sebagai Anggota Pelaksana Teknis Pembangunan dan Pelaksana Teknis Operasional National Single Window

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.23.12.10.12461 Tahun 2010

Entitas Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kepka BPOM)
Nomor HK.04.1.23.12.10.12461 Tahun 2010
Tahun 2010
Tentang Kepka BPOM Tentang Penunjukan dan Penugasan Pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan Sebagai Anggota Pelaksana Teknis Pembangunan dan Pelaksana Teknis Operasional National Single Window
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.23.12.10.12461 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (112.34 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More